17 Manfaat Buah Pisang Bagi Kesehatan Kita
Tahukan Anda manfaat buah pisang bagi kesehatan tubuh kita, berikut 10 Manfaat Buah Pisang Bagi Kesehatan
Tips Cara merawat HP Agar Selalu Aman dan Tidak Cepat Rusak
HP merupakan barang yang mutlak dimiliki tiap individu, baik itu anak SD sampai orang Tua pasti membutuhkannya. Tapi apa Anda tahu cara agar HP selalu aman dan tidak cepat rusak..??? .
Dampak Radiasi HP Terhadap Telinga
Telinga merupakan organ tubuh yang sangat vital sehingga wajib bagi kita untuk menjaganya dari berbagai macam efek buruk yang dapat merusak fungsi telinga
Kenapa 2 Oktober Disebut Hari Batik?
Sehari setelah Hari Kesaktian Pancasila itu diputuskan menjadi Hari Batik. Tepatnya 2 Oktober 2009, Badan PBB untuk kebudayaan UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Jumat, 04 Juli 2014
Yang Boleh Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan
Golongan manusia di bulan Ramadhan dapat
dibagi menjadi tiga golongan: [1] Golongan yang boleh berpuasa dan
boleh tidak berpuasa, [2] Golongan yang wajib tidak berpuasa, dan [3]
Golongan yang wajib berpuasa.
GOLONGAN YANG BOLEH BERPUASA DAN BOLEH TIDAK BERPUASA
Pertama: Orang sakit
Yang dimaksudkan sakit adalah seseorang memiliki penyakit yang membuatnya tidak lagi dikatakan sehat.
Para ulama telah sepakat mengenai
bolehnya orang sakit untuk tidak berpuasa secara umum. Nanti ketika
sembuh, dia mengqodho’nya (menggantinya di hari lain). Dalil mengenai
hal ini adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan
barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka
(wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu,
pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Untuk orang sakit ada tiga kondisi:
Kondisi pertama
adalah apabila sakitnya ringan dan tidak berpengaruh apa-apa jika tetap
berpuasa. Contohnya adalah pilek, pusing atau sakit kepala yang ringan,
dan perut keroncongan. Untuk kondisi pertama ini tetap diharuskan untuk
berpuasa.
Kondisi kedua
adalah apabila sakitnya bisa bertambah parah atau akan menjadi lama
sembuhnya dan menjadi berat jika berpuasa, namun hal ini tidak
membahayakan. Untuk kondisi ini dianjurkan untuk tidak berpuasa dan
dimakruhkan jika tetap ingin berpuasa.
Kondisi ketiga
adalah apabila tetap berpuasa akan menyusahkan dirinya bahkan bisa
mengantarkan pada kematian. Untuk kondisi ini diharamkan untuk berpuasa.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An Nisa’: 29)
Kedua: Orang yang bersafar
Musafir yang melakukan perjalanan jauh
sehingga mendapatkan keringanan untuk mengqoshor shalat disyari’atkan
untuk tidak berpuasa.
Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan
barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka
(wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu,
pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Mayoritas sahabat, tabi’in dan empat imam madzhab berpendapat bahwa berpuasa ketika safar itu sah.
Manakah yang lebih utama bagi orang yang
bersafar, berpuasa ataukah tidak? Para ulama dalam hal ini berselisih
pendapat. Setelah meneliti lebih jauh dan menggabungkan berbagai macam
dalil, dapat dikatakan bahwa musafir ada tiga kondisi.
Kondisi pertama adalah jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.
Jabir mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar”.”
(HR. Bukhari no. 1946 dan Muslim no. 1115). Di sini dikatakan tidak
baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang
menyulitkan.
Kondisi kedua
adalah jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan
untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama
untuk berpuasa.
Dari Abu Darda’, beliau berkata, “Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di
beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu
orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu
panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.” (HR. Bukhari no. 1945
dan Muslim no. 1122) Apabila tidak terlalu menyulitkan ketika safar,
maka puasa itu lebih baik karena lebih cepat terlepasnya kewajiban.
Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang
banyak itu lebih menyenangkan daripada mengqodho’ puasa sendiri
sedangkan orang-orang tidak berpuasa.
Kondisi ketiga
adalah jika berpuasa akan mendapati kesulitan yang berat bahkan dapat
mengantarkan pada kematian, maka pada saat ini wajib tidak berpuasa dan
diharamkan untuk berpuasa.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadhan.
Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuroo’ Al Ghomim
(suatu lembah antara Mekkah dan Madinah), orang-0rang ketika itu masih
berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau
mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau
pun meminum air tersebut. Setelah beliau melakukan hal tadi, ada yang
mengatakan, “Sesungguhnya sebagian orang ada yang tetap berpuasa.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Mereka itu adalah orang yang durhaka. Mereka itu adalah orang yang durhaka”.”
(HR. Muslim no. 1114). Nabi mencela keras seperti ini karena berpuasa
dalam kondisi sangat-sangat sulit seperti ini adalah sesuatu yang
tercela.
Ketiga: Orang yang Sudah Tua dan Dalam Keadaan Lemah, Juga Orang Sakit yang Tidak Kunjung Sembuh
Para ulama sepakat bahwa orang tua yang
tidak mampu berpuasa, boleh baginya untuk tidak berpuasa dan tidak ada
qodho bagi mereka. Dan menurut mayoritas ulama, cukup bagi mereka untuk
memberi fidyah yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari
yang ditinggalkan. Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih kuat. Hal
ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan
wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak
berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)
Begitu pula orang sakit yang tidak
kunjung sembuh, maka dia disamakan dengan orang tua yang tidak mampu
melakukan puasa sehingga dia diharuskan mengeluarkan fidyah (memberi
makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan).
Cara menunaikan fidyah
Adapun ukuran fidyah adalah setengah sho’ kurma, gandum atau beras sebagaimana yang biasa dimakan oleh keluarganya (Lihat Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’
no. 2772, 2503, 2689). Sedangkan ukuran satu sho’ adalah sekitar 2,5
atau 3 kg. Jika kita ambil satu sho’ adalah 3 kg (untuk kehati-hatian)
berarti ukuran fidyah adalah sekitar 1,5 kg. Cara menunaikannya adalah:
Pertama, memberi makanan pokok tadi
kepada orang miskin. Misalnya memiliki utang puasa selama 7 hari. Maka
caranya adalah tujuh orang miskin masing-masing diberi 1,5 kg beras.
Kedua, membuat suatu hidangan makanan
seukuran fidyah yang menjadi tanggungannya. Setelah itu orang-orang
miskin diundang dan diberi makan hingga kenyang. Misalnya memiliki 10
hari utang puasa. Maka caranya adalah sepuluh orang miskin diundang dan
diberi makanan hingga kenyang. Bahkan lebih bagus lagi jika ditambahkan
daging, dll. (Penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam
Majelis Syahri Ramadhan dan beberapa fatwa beliau)
Keempat: Wanita Hamil dan Wanita Menyusui
Jika wanita hamil takut terhadap janin
yang berada dalam kandungannya dan wanita menyusui takut terhadap bayi
yang dia sapih karena sebab keduanya berpuasa, maka boleh baginya untuk
tidak berpuasa. Hal ini disepakati oleh para ulama. Dalil yang
menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya
Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah
pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Namun apakah mereka memiliki kewajiban
qodho ‘ ataukah fidyah? Dalam masalah ini ada lima pendapat. Pendapat
yang terkuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa cukup dengan fidyah
yaitu memberi makan kepada orang miskin tanpa mengqodho’.
Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
“Keringanan dalam hal ini adalah bagi orang yang tua renta dan wanita
tua renta dan mereka mampu berpuasa. Mereka berdua berbuka jika mereka
mau dan memberi makan kepada orang miskin setiap hari yang ditinggalkan,
pada saat ini tidak ada qodho’ bagi mereka. Kemudian hal ini dihapus
dengan ayat (yang artinya): “Karena itu, barang siapa di antara kamu
hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu”. Namun hukum fidyah ini masih tetap ada bagi
orang yang tua renta dan wanita tua renta jika mereka tidak mampu
berpuasa. Kemudian bagi wanita hamil dan menyusui jika khawatir mendapat
bahaya, maka dia boleh berbuka (tidak berpuasa) dan memberi makan orang
miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan.” (Dikeluarkan oleh Ibnul
Jarud dalam Al Muntaqho dan Al Baihaqi. Lihat Irwa’ul Gholil 4/18)
Inilah yang menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas
dan Ibnu ‘Umar. Dan tidak diketahui ada sahabat lain yang menyelisihi
pendapat keduanya. Juga dapat kita katakan bahwa hadits Ibnu ‘Abbas yang
membicarakan surat Al Baqarah ayat 185 dihukumi marfu’ (sebagai sabda
Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam). Alasannya, karena ini adalah perkataan sahabat tentang tafsir yang berkaitan dengan sababun nuzul (sebab turunnya surat Al Baqarah ayat 185). Maka hadits ini dihukumi sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sudah dikenal dalam ilmu mustholah. Wallahu a’lam.
GOLONGAN YANG WAJIB TIDAK BERPUASA
Pertama, Wanita yang Mengalami Haidh dan Nifas
Para ulama sepakat bahwa wanita haidh
dan nifas tidak sah untuk berpuasa dan mereka haram untuk puasa. Dan
setelah kembali suci, dia wajib mengqodho puasanya.
Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah ketika haidh, wanita itu tidak shalat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 1951). ‘Aisyah mengatakan, “Kami dulu mengalami haidh.
Kami diperintarkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan
untuk mengqodho shalat.” (HR. Muslim no. 335)
Bagaimanakah Puasa untuk Wanita
Istihadhoh (Darahnya bukan darah haidh dan nifas, namun darah yang tidak
normal)? Wanita istihadhoh tetap memiliki kewajiban berpuasa, begitu
pula shalat berdasarkan kesepakatan para ulama.
Kedua, Orang yang khawatir jika berpuasa dirinya akan mati. Orang seperti ini wajib tidak puasa.
GOLONGAN YANG WAJIB BERPUASA
Yaitu setiap muslim, baligh, berakal, sehat (tidak sakit), bermukim (bukan musafir), wanita yang suci dari haidh dan nifas.
Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib dan amalan yang diterima.Siapa Yang Diwajibkan Berpuasa Bulan Ramadhan?
Alhamdulillah.
Diwajibkan berpuasa kepada seseorang yang memenuhi lima syarat:
Pertama: Muslim
Kedua: Mukallaf (orang yang terkena kewajiban melakukan ibadah)
Ketiga: Mampu (menjalankan) puasa
Keempat: Menetap di suatu tempat (tidak bepergian)
Kelima: Tidak memiliki penghalang.
Kelima persyaratan ini, kalau ada pada seseorang, maka dia wajib berpuasa.
Maka dianggap tidak memenuhi syarat pertama jika dia kafir, maka dia tidak ada kewajiban berpuasa dan tidak sah (kalau dia berpuasa). Jika dia masuk Islam, tidak diperintah untuk mengqada (mengganti) puasanya.
Dalilnya adalah firman Allah:
( وما منعهم أن تُقبل منهم نفقاتهم إلا أنهم كفروا بالله وبرسوله ولا يأتون الصلاة إلا وهم كسالى ولا يُنفقون إلا وهم كارهون )
“Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.”(SQ.At-Taubah. 54).
(Pemahanan ayat di atas), kalau sekiranya nafkah -padahal manfaatnya untuk orang lain- tidak diterima karena kekufurannya, maka ibadah yang khusus (untuk dirinya) lebih utama lagi (untuk tidak diterima).
Sementara dia tidak mengqada ketika masuk Islam berdasarkan Firman Allah Ta’ala:
( قل للذين كفروا إن ينتهوا يغفر لهم ما قد سلف (
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu”. (QS. Al-Anfal: 38)
Begitu juga telah ditetapkan lewat jalur mutawatir dari Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam bahwa beliau tidak pernah memerintahkan orang yang masuk Islam untuk mengqada kewajiban-kewajiban yang sebelumnya tidak dia laksanakan.
Apakah orang kafir akan disiksa di akhirat (karena) meninggalkan puasa ketika tidak masuk Islam?
Jawab: Ya, dia akan disiksa karena meninggalkannya dan meninggalkan semua kewajiban. Karena jika hal itu (tidak berpuasa) dilakukan seorang muslim yang taat dengan syariat-Nya dia akan disiksa, maka orang yang sombong (dengan kekafirannya) lebih layak lagi (untuk disiksa). Jika orang kafir akan disiksa terhadap apa yang telah dinikmati dari kenikmatan Allah berupa makanan, minuman dan pakaian. Maka melakukan sesuatu yang haram dan meninggalkan kewajiban lebih layak lagi (untuk disiksa), hal ini termasuk qiyas (analogi).
Adapun berdasarkan nash, Allah berfirman tentang orang (yang menerima kitab) dengan tangan kanan, bahwa mereka bertanya kepada orang-orang berbuat keburukan:
( ما سلككم في سقر . قالوا لم نك من المصلين . ولم نك نطعم المسكين وكنا نخوض مع الخائضين وكنا نكذب بيوم الدين )
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan.” ( QS. Al-Mudatsir: 42-46).
Empat sifat (dalam ayat di atas) yang memasukkan mereka kedalam neraka, (yaitu) "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat" yaitu masalah shalat, "Kami tidak (pula) memberi makan orang miskin", yaitu zakat, (Kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya), yaitu seperti mengejek ayat-ayat Allah, (kami mendustakan hari pembalasan).
Terkait dengan syarat kedua, yaitu mukallaf, yang dimaksud adalah orang yang baligh dan berakal. Karenanya tidak ada kewajiban bagi anak kecil, begitu juga bagi orang gila. Seseorang dikatakan baligh jika padanya terdapat salah satu dari tiga hal, yang anda dapatkan di soal no. 20475.
Orang berakal lawannya orang gila, yakni hilang akal, baik karena gila atau pikun. Setiap orang yang tidak berakal karena salah sifat dalam bentuk apapun, maka dia tidak mendapatkan beban. Karenanya, dia tidak memiliki kewajiban-kewajiban dalam agama, tidak (wajib) shalat, puasa, memberi makanan, yakni mutlak tidak ada kewajiban sedikitpun baginya.
Mengenai syarat ketiga, Mampu, maksudnya mampu berpuasa. Karenanya, orang yang lemah tidak wajib baginya berpuasa berdasarkan firman Allah:
( ومن كان مريضا أو على سفر فعدةٌ من أيام أُخر )
“dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”
Akan tetapi 'lemah' dibagi menjadi dua bagian. Yang bersifat sementara, dan yang bersifat tetap.
Yang bersifat sementara adalah yang disebutkan dalam ayat tadi, seperti orang sakit yang mungkin sembuh dan orang bepergian. Bagi mereka dibolehkan berbuka kemudian hari yang dia berbuka diqadha. Sedangkan lemah yang bersifat tetap adalah seperti sakit yang tidak ada harapan sembuh, atau orang tua renta yang tidak kuat berpuasa, yang dimaksud dengan firman Allah
( وعلى الذين يطيقونه فديةٌ طعام مسكين )
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
Ibnu Abbas radhiallahu ’anhuma menafsirkan (ayat di atas); “Orang tua laki-laki dan wanita jika tidak mampu menunaikan puasa, maka dia harus memberi makan satu orang miskin dari setiap hari yang dia tidak berpuasa .
Berkaiatan syarat keempat: Menetap, maksudnya kalau dia dalam kondisi safar (bepergian), maka tidak wajib baginya berpuasa berdasarkan firman Allah:
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”
Para ulama telah bersepakat (ijma) bahwa musafir dibolehkan berbuka. Yang terbaik bagi orang yang bepergian adalah melaksanakan yang termudah. Kalau berpuasa baginya berbahaya, maka berpuasa (baginya) haram. Berdasarkan firman Allah:
“Dan Janganlah kalian campakkan dirimu (kedalam) kebinasaan. Sesungguhnya Allah terhadap diri kalian Maha Penyayang”.
Ayat ini menunjukkan bahwa kalau sesuatu itu berbahaya bagi seseorang, maka hal itu terlarang. Silahkkan merujuk soal no. 20165.
Kalau anda berkata: Apa barometer bahaya yang diharamkan berpuasa? Maka jawabnya adalah bahwa bahaya dapat diketahui dengan dirasakan langsung, atau kadang dengan pemberitahuan. Kalau dengan perasaan, orang yang sakit merasa pada dirinya bahwa berpuasa akan memberatkannya dan semakin menambah sakit, atau memperlambat kesembuhan, atau yang semisalnya. Sementara dengan diberitahu, apabila ada pemberitahuan dari dokter spesialis yang terpercaya bahwa berpuasa dapat berbahaya baginya.
Terkait syarat kelima, tidak ada penghalang. Ini khusus bagi para wanita. Yaitu mereka yang haid dan nifas, tidak diharuskan baginya berpuasa, berdasarkan sabda Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam yang menetapkan (hal itu):
"Bukankah seorang wanita yang sedang haid tidak menunaikan shalat dan puasa”.
Maka tidak diharuskan berpuasa, bahkan (kalaupun dia berpuasa) tidak sah puasanya, berdasarkan ijma (konsensus ulama), namun diharuskan baginya mengqadha berdasarkan ijma pula. (As-Syarhu Al-Mumti’, 6/330)
Kamis, 03 Juli 2014
20 Manfaat dan Mukjizat Puasa
20 Mukjizat Puasa terhadap Kesehatan Manusia
oleh Dr. Widodo Judarwanto Sp.A
Berbagai penelitian telah mengungkap adanya mukjizat puasa ditinjau dari perpekstif medis modern. Dalam penelitian ilmiah, tidak ditemukan efek merugikan dari puasa Ramadhan pada jantung, paru, hati, ginjal, mata, profil endokrin, hematologi dan fungsi neuropsikiatri.
Penelitian meta analisis atau penelitian terhadap berbagai Abstrak Terkait ini diperoleh dari Medline dan jurnal lokal di negara-negara Islam 1960-2009. Seratus tiga belas artikel yang memenuhi kriteria untuk pemilihan kertas dikaji secara mendalam untuk mengidentifikasi rincian bahan terkait.
Hasilnya, terdapat manfaat luar biasa dan tidak disangka sebelumnya oleh para ilmuwan tentang adanya mukjizat puasa Ramadhan bagi kesehatan manusia. Meskipun puasa Ramadhan aman untuk semua orang sehat dan beberapa kondisi sakit tertentu, namun dalam keadaan penyakit tertentu seseorang harus berkonsultasi dengan dokter dan mengikuti rekomendasi ilmiah.
Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling dinanti oleh umat muslim. Saat itu, dianggap sebagai bulan yang penuh berkah dan rahmah. Semua umat muslim yang sehat dan sudah akil balik diwajibkan untuk berpuasa sebulan penuh. Meskipun untuk sebagian orang ibadah puasa cukup berat, tetapi terdapat keistimewaan untuk mendapatkan hikmah dari Allah berupa kebahagian, pahala berlipat, dan bahkan suatu muhjizat dalam kesehatan.
Allah berjanji akan memberikan berkah kepada orang yang berpuasa. Seperti ditegaskan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Suny dan Abu Nu’aim: Berpuasalah maka kamu akan sehat Dengan berpuasa, akan diperoleh manfaat secara biopsikososial berupa sehat jasmani, rohani dan sosial. Rahasia kesehatan yang dijanjikan dalam berpuasa inilah yang menjadi daya tarik ilmuwan untuk meneliti berbagai aspek kesehatan puasa secara psikobiologis, imunopatofisilogis dan biomolekular.
Para pakar nutrisi dunia mendefinisikan puasa atau kelaparan (starvasi) sebagai pantangan mengkonsumsi nutrisi baik secara total atau sebagian dalam jangka panjang atau jangka pendek. Sedangkan konsep puasa dalam Islam secara substansial adalah menahan diri tidak makan, minum dan berhubungan suami istri mulai terbit fajar hingga terbenam matahari dengan disertai niat. Sehingga puasa memiliki perbedaan dibandingkan starvasi biasa.
Inilah 20 Mukizat Puasa Terhadap Kesehatan Manusia
1. Keseimbangan anabolisme dan katabolisme
Berbeda dengan kelaparan atau starvasi dalam berbagai bentuk dapat mengganggu kesehatan tubuh. Namun sebaliknya, dalam puasa ramadhan terjadi keseimbangan anabolisme dan katabolisme yang berakibat asam amino dan berbagai zat lainnya membantu peremajaan sel dan komponennya memproduksi glukosa darah dan mensuplai asam amino dalam darah sepanjang hari. Cadangan protein yang cukup dalam hati karena asupan nutrisi saat buka dan sahur akan tetap dapat menciptakan kondisi tubuh untuk terus memproduksi protein esensial lainnya seperti albumin, globulin dan fibrinogen. Hal ini tidak terjadi pada starvasi jangka panjang, karena terjadi penumpukan lemak dalam jumlah besar, sehingga beresiko terjadi sirosis hati. Sedangkan saat puasa di bulan ramadhan, fungsi hati masih aktif dan baik.
2. Tidak akan mengakibatkan pengasaman dalam darah
Kemudian juga berbeda dengan starvasi, dalam puasa Islam penelitian menunjukkan asam amino teroksidasi dengan pelan dan zat keton tidak meningkat dalam darah sehingga tidak akan mengakibatkan pengasaman dalam darah.
3. Tidak berpengaruh pada sel darah manusia
Dalam penelitian, saat puasa tidak berpengaruh pada sel darah manusia & tidak terdapat perbedaan jumlah retikulosit, volume sel darah merah serta rata-rata konsentrasi hemoglobin (MCH, MCHC) dibandingkan dengan orang yang tidak berpuasa.
4. Puasa pada penderita diabetes tipe 2 tidak berpengaruh
Puasa ramadhan pada penderita diabetes tipe 2 tidak berpengaruh dan tidak terdapat perbedaan protein gula, protein glikosilat dan hemoglobin glikosilat. Namun pada penderita diabetes tipe tertentu sebaiknya harus berkonsultasi dengan dokter bila hendak berpuasa. Diantaranya adalah penderita diabetes dengan keton meningkat, sedang hamil, usia anak atau komplikasi lain seperti gagal ginjal dan jantung.
5. Pengaruh pada Ibu hamil dan menyusui
Terdapat sebuah penelitian puasa pada ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok tidak hamil dan tidak menyusui di perkampungan Afika Barat. Ternyata dalam penelitian tersebut disimpulkan tidak terdapat perbedaan kadar glukosa serum, asam lemak bebas, trigliserol, keton, beta hidroksi butirat, alanin, insulin, glucagon dan hormon tiroksin.
6. Pengaruh pada janin saat ibu hami berpuasa
Penelitian di Departemen Obstetri dan Ginekologi dari Gaziantep University Hospital, terhadap 36 wanita sehat dengan kehamilan tanpa komplikasi berturut-turut dari 20 minggu atau lebih, yang berpuasa selama bulan Ramadhan untuk mengevaluasi efek Ramadan pada janin, pengukuran Doppler ultrasonografi dalam peningkatan diameter biparietal janin (BPD), peningkatan panjang tulang paha janin (FL), meningkatkan berat badan diperkirakan janin (EFBW), profil biofisik janin (BPP), indeks cairan amnion (AFI), dan rasio arteri umbilikalis sistol / diastol (S / D) rasio.
Kortisol serum ibu, trigliserida, kolesterol total, low-density lipoprotein (LDL), high density lipoprotein (HDL), very Low density lipoprotein (VLDL), dan LDL / HDL rasio juga dievaluasi sebelum dan sesudah Ramadhan. Hasil penelitian menunjukkan, tidak ada perbedaan signifikan yang ditemukan antara kedua kelompok untuk usia janin, berat badan ibu, perperkiraan kenaikan berat badan janin (EFWG), BPP janin, AFI, dan rasio arteri umbilikalis S / D.
7. Penurunan glukosa dan berat badan
Studi kohort dilakukan pada 81 mahasiswa Universitas Teheran of Medical Sciences saat berpuasa. Dilakukan evaluasi berat badan, indeks massa tubuh (BMI), glukosa, trigliserida (TG), kolesterol, lipoprotein densitas rendah (LDL), high density lipoprotein (HDL), dan Very Low density lipoprotein (VLDL), sebelum dan sesudah Ramadhan. Studi ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan menyebabkan penurunan glukosa dan berat badan. Meskipun ada penurunan yang signifikan dalam frekuensi makan, peningkatan yang signifikan dalam LDL dan penurunan HDL tercatat pada bulan Ramadhan. Tampaknya efek puasa Ramadhan pada tingkat lipid dalam darah mungkin berkaitan erat dengan pola makan gizi atau respon kelaparan biokimia.
8. Pengaruh pada fungsi kelenjar gondok
Ketika berpuasa ternyata juga terbukti tidak berpengaruh pada fungsi kelenjar gondok manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan kadar plasma tiroksin (TS),tiroksin bebas, tironin triyodium dan hormon perangsang gondok (TSH) pada penderita laki-laki yang berpuasa.
9. Pengaruh pada hormon virgisteron
Sedangkan pada penelitian hormon wanita tidak terjadi gangguan pada hormon virgisteron saat melaksanakan puasa. Tetapi, 80% populasi penelitian menunjukkan penurunan hormon prolaktin. Penelitian ini menunjukkan harapan baru bagi penderita infertilitas atau kemandulan wanita yang disebabkan peningkatan hormon prolaktin. Sehingga saat puasa, wanita tetap berpeluang besar untuk tetap pada kondisi subur.
10. Bermanfaat Bagi Jantung
Beberapa penelitian menyebutkan sebenarnya tidak terdapat perbedaan yang mencolok saat berpuasa dibandingkan saat tidak berpuasa. Puasa Ramadhan tidak mempengaruhi secara drastis metabolisme lemak, karbohidrat dan protein. Meskipun terjadi peningkatan serum uria dan asam urat sering terjadi saat terjadi dehidrasi ringan saat puasa. Saat berpuasa ternyata terjadi peningkatan HDL dan apoprotein alfa1. Penurunan LDL sendiri ternyata sangat bermanfaat bagi kesehatan jantung dan pembuluh darah. Beberapa penelitian “chronobiological” menunjukkan saat puasa Ramadhan berpengaruh terhadap ritme penurunan distribusi sirkadian dari suhu tubuh, hormon kortisol, melatonin dan glisemia. Berbagai perubahan yang meskipun ringan tersebut tampaknya juga berperan bagi peningkatan kesehatan manusia.
11. Memperbaiki dan merestorasi fungsi dan kinerja sel
Saat puasa terjadi perubahan dan konversi yang masif dalam asam amino yang terakumulasi dari makanan, sebelum didistribusikan dalam tubuh terjadi format ulang. Sehingga, memberikan kesempatan tunas baru sel untuk memperbaiki dan merestorasi fungsi dan kinerjanya. Pola makan saat puasa dapat mensuplai asam lemak dan asam amino penting saat makan sahur dan berbuka. Sehingga terbentuk tunas-tunas protein , lemak, fosfat, kolesterol dan lainnya untuk membangun sel baru dan membersihkan sel lemak yang menggumpal di dalam hati. Jumlah sel yang mati dalam tubuh mencapai 125 juta perdetik, namun yang lahir dan meremaja lebih banyak lagi.
12. Sangat efektif meningkatkan konsentrasi urin dalam ginjal serta meningkatkan kekuatan osmosis urin
Penghentian konsumsi air selama puasa sangat efektif meningkatkan konsentrasi urin dalam ginjal serta meningkatkan kekuatan osmosis urin hingga mencapai 1000 sampai 12.000 ml osmosis/kg air. Dalam keadaan tertentu hal ini akan memberi perlindungan terhadap fungsi ginjal. Kekurangan air dalam puasa ternyata dapat meminimalkan volume air dalam darah. Kondisi ini berakibat memacu kinerja mekanisme lokal pengatur pembuluh darah dan menambah prostaglandin yang pada akhirnya memacu fungsi dan kerja sel darah merah.
13. Dalam keadaan puasa ternyata dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh
Penelitian menunjukkan saat puasa terjadi peningkatan limfosit hingga sepuluh kali lipat. Kendati keseluruhan sel darah putih tidak berubah ternyata sel T mengalami kenaikkan pesat. Pada penelitian terbaru menunjukkan bahwa terjadi penurunan kadar apo-betta, menaikkan kadar apo-alfa1 dibandingkan sebelum puasa. Kondisi tersebut dapat menjauhkan serangan penyakit jantung dan pembuluh darah.
14. Penurunan berbagai hormon salah satu rahasia hidup jangka panjang
Penelitian endokrinologi menunjukkan bahwa pola makan saat puasa yang bersifat rotatif menjadi beban dalam asimilasi makanan di dalam tubuh. Keadaan ini mengakibatkan penurunan pengeluaran hormon sistem pencernaan dan insulin dalam jumlah besar. Penurunan berbagai hormon tersebut merupakan salah satu rahasia hidup jangka panjang.
15. Bermanfaat dalam pembentukan sperma
Manfaat lain ditunjukan dalam penelitian pada kesuburan laki-laki. Dalam penelitian tersebut dilakukan penelitian pada hormon testoteron, prolaktin, lemotin, dan hormon stimulating folikel (FSH), Ternyata hasil akhir kesimpulan penelitian tersebut puasa bermanfaat dalam pembentukan sperma melalui perubahan hormon hipotalamus-pituatari testicular dan pengaruh kedua testis.
16. Bermanfaat untuk penderita radang persendian (encok) atau rematoid arthritis
Manfaat lain yang perlu penelitian lebih jauh adalah pengaruh puasa pada membaiknya penderita radang persendian (encok) atau rematoid arthritis. Parameter yang diteliti adalah fungsi sel penetral (netrofil) dan progresifitas klinis penderita. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa terdapat korelasi antara membaiknya radang sendi dan peningkatan kemampuan sel penetral dalam membasmi bakteri.
17. Memperbaiki hormon testoteron dan performa seksual
Dalam sebuah jurnal endokrin dan metabolisme dilaporkan penelitian puasa dikaitkan dengan hormon dan kemampuan seksual laki-laki. Penelitian tersebut mengamati kadar hormon kejantanan (testoteron), perangsang kantung (FSH) dan lemotin (LH). Terjadi perubahan kadar berbagai hormon tersebut dalam tiap minggu. Dalam tahap awal didapatkan penurunan hormon testoteron yang berakibat penurunan nafsu seksual tetapi tidak menganggu jaringan kesuburan. Namun hanya bersifat sementara karena beberapa hari setelah puasa hormon testoteron dan performa seksual meningkat pesat melebihi sebelumnya
18. Memperbaiki kondisi mental secara bermakna
Seorang peneliti diMoskow melakukan penelitian pada seribu penderita kelainan mental termasuk skizofrenia. Ternyata dengan puasa sekitar 65% terdapat perbaikan kondisi mental yang bermakna. Berbagai penelitian lainnya menunjukkan ternyata puasa Ramadhan juga mengurangi risiko kompilkasi kegemukan, melindungi tubuh dari batu ginjal, meredam gejolak seksual kalangan muda dan penyakit lainnya yang masih banyak lagi.
19. Peningkatan komunikasi psikososial baik dengan Allah dan sesama manusia
Manfaat puasa bagi kehidupan psikososial memegang peranan penting dalam kesehatan manusia. Dalam bulan puasa terjadi peningkatan komunikasi psikososial baik dengan Allah dan sesama manusia. Hubungan psikologis berupa komunikasi dengan Allah akan meningkat pesat, karena puasa adalah bulan penuh berkah. Setiap doa dan ibadah akan berpahala berlipat kali dibandingkan biasanya.
Bertambahnya kualitas dan kuantitas ibadah di bulan puasa akan juga meningkatkan komunikasi sosial dengan sesama manusia baik keluarga, saudara dan tetangga akan lebih sering. Berbagai peningkatan ibadah secara langsung akan meningkatkan hubungan dengan Pencipta dan sesamanya ini akan membuat jiwa lebih aman, teduh, senang, gembira, puas serta bahagia.
20. Menurunkan adrenalin
Keadaan psikologis yang tenang, teduh dan tidak dipenuhi rasa amarah saat puasa ternyata dapat menurunkan adrenalin. Saat marah terjadi peningkatan jumlah adrenalin sebesar 20-30 kali lipat. Adrenalin akan memperkecil kontraksi otot empedu, menyempitkan pembuluh darah perifer, meluaskan pembuluh darah koroner, meningkatkan tekanan darah arterial dan menambah volume darah ke jantung dan jumlah detak jantung. Adrenalin juga menambah pembentukan kolesterol dari lemak protein berkepadatan rendah. Berbagai hal tersebut ternyata dapat meningkatkan resiko penyakit pembuluh darah, jantung dan otak seperti jantung koroner, stroke dan lainnya.
Berbagai kajian ilmiah melalui penelitian medis telah menunjukkan bahwa ternyata puasa sebulan penuh saat bulan ramadhan bermanfaat sangat luar biasa bagi tubuh manusia. Sebaliknya banyak penelitian menunjukkan bahwa puasa berbeda dengan starvasi biasa, secara umum tidak akan mengganggu tubuh manusia. Dalam mencermati temuan ilmiah tersebut akan lebih diyakini bahwa berkah kesehatan yang dijanjikan dalam berpuasa ternyata bukan sekedar teori dan opini. Manfaat puasa bagi kesehatan sebagian telah terbukti secara ilmiah. Wajar saja, bahwa puasa adalah saat yang paling dinantikan oleh kaum muslim karena memang terbukti secara ilmiah menjanjikan berkah dan mukjizat dalam kesehatan manusia.
BERITA
-
Dalam bahasa medis, campak dikenal dengan nama morbili . Campak adalah penyakit yang disebabkan adanya infeksi virus yang hidup pada ...
-
KKJS SINJAI - Telinga merupakan organ tubuh yang sangat vital sehingga wajib bagi kita untuk menjaganya dari berbagai macam efek buruk y...
-
KKJS SINJAI - Saat ini HP merupakan barang yang mutlak dimiliki tiap individu, baik itu anak SD sampai orang Tua pasti membutuhkannya....
-
KKJS SINJAI - Jika anda adalah merupakan salah satu ibu yang sering mengolah ayam atau keluarga anda adalah pecinta ayam untuk dijadik...
-
KKJS SINJAI - Mungkin ada sebagian pengguna perangkat smartphone berbasis Android pernah kehilangan Gadget kesayangannya atau mungkin...
-
Tahukan Anda manfaat buah pisang bagi kesehatan tubuh kita, berikut 10 Manfaat Buah Pisang Bagi Kesehatan : 17 Manfaat Buah Pisang ...





